Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) Taman Nasional Kepulauan Seribu
9 bulan ago
Taman Nasional Kepulauan Seribu (TNKpS) ditunjuk berdasarkanKeputusan Menteri Kehutanan Nomor: 162/Kpts-II/1995 dengan luas ± 108.000 Ha. Mandat penunjukan Kepulauan Seribu sebagai Taman Nasional adalah untuk memberikan perlindungan pada 4 (empat) nilai penting yaitu terumbu karang, mangrove, Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata) dan Kima Raksasa (Tridacna gigas) dan biota laut lainnya yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan dan pendidikan. Pada tahun 2002, Taman Nasional Kepulauan Seribu kemudian ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: SK. 6310/Kpts-II/2002 dengan luas 107.489 Ha.Pada saat Rencana Pengelolaan Jangka panjang (RPJP) Taman Nasional Kepulauan Seribu ini disusun, beberapa isu strategis pengelolaan adalah sebagai berikut :
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) belum mengakomodir seluruh zona di kawasan Taman Nasional Kepulauan Seribu sebagai satu kesatuan kawasan Taman Nasional yang pengelolaannya di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
- Adanya pembangunan dan pengembangan pulau-pulau yang berbatasan langsung dengan kawasan Taman Nasional yang berdampak pada pengurangan luasan kawasan dan kerusakan ekosistem terumbu karang dan lamun di Taman Nasional Kepulauan Seribu.
- Taman Nasional Kepulauan Seribu merupakan ekosistem perairan laut dangkal yang terdiri dari pulau-pulau sangat kecil yang rentan terhadap perubahan yang disebabkan oleh beberapa faktor seperti :
- perluasan daratan di pulau pemukiman dan pulau resort wisata swasta,
- pengambilan pasir dan karang untuk pembangunan,
- pencemaran sampah plastik dan limbah,
- pendalaman alur yang pasirnya digunakan untuk menambah daratan,
- pembangunan yang menurunkan jumlah pulau yang bisa menjadi tempat peneluran (nesting site) penyu,
- perubahan iklim yang mengakibatkan gangguan kesehatan karang dan meningkatnya frekuensi datangnya puting beliung,
- hilangnya habitat lamun,
- melimpahnya makroalga karena perubahan kualitas air laut, dan
- masih ditemukan pemanfaatan sumber daya alam perikanan yang tidak ramah lingkungan (jaring muroami) sehingga mengancam ketidak berlanjutan pemanfaatan sumber daya alam di dalam kawasan.
4. Penetapan Kepulauan Seribu sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) berdampak positif dan juga negatif. Tantangan
yangdihadapi antara lain gencarnya pembangunan sarana prasarana wisata yang merusak pantai, ekosistem lamun dan terumbu karang
dan aktivitas wisata yang bersifat mass tourism sehingga menimbulkan permasalahan sampah, serta aktivitas wisata yang tidak
memperhatikan keutuhan ekosistem dan keanekaragaman hayati yang dilindungi.
untuk mencapai harapan yang diinginkan tersebut, maka visi yang ditetapkan untuk pengelolaan TNKpS periode 2020-2029 adalah “ Menjadikan Taman Nasional Kepulauan Seribu Sebagai Pusat Pelestarian dan Destinasi Edukasi Konservasi Ekosistem Perairan Laut Dangkal Termasuk Spesies Penting Untuk Kesejahteraan Masyarakat ”, dengan beberapa misi antara lain :
- Melindungi keutuhan dan keaslian ekosistem perairan laut dangkal termasuk spesies penting di Taman Nasional Kepulauan Seribu.
- Mengawetkan ekosistem perairan laut dangkal termasuk spesies penting di Taman Nasional Kepulauan Seribu.
- Mengembangkan edukasi konservasi ekosistem perairan laut dangkal termasuk spesies penting bagi masyarakat.
- Memberikan akses yang tepat bagi pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistem serta jasa lingkungannya.
- Menguatkan tata kelola Taman Nasional Kepulauan Seribu yang efektif, akuntabel dan transparan.
Tujuan pengelolaan untuk mencapai visi dan misi Taman Nasional Kepulauan Seribu adalah sebagai berikut:
- Melindungi dan mengamankan kawasan dari gangguan yang mengancam ekosistem perairan laut dangkal termasuk spesies penting di Taman Nasional Kepulauan Seribu.
- Melindungi dan memulihkan ekosistem perairan laut dangkal yang terganggu di kawasan Taman Nasional Kepulauan Seribu.
- Melindungi dan meningkatkan populasi spesies penting di kawasan Taman Nasional Kepulauan Seribu.
- Meningkatkan edukasi masyarakat mengenai fungsi dan peranan ekosistem perairan laut dangkal termasuk spesies penting di kawasan Taman Nasional Kepulauan Seribu.
- Meningkatkan upaya pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan sumber daya alam dan jasa lingkungan yang berkelanjutan.
- Meningkatkan wisata alam yang berkelanjutan.
- Meningkatkan dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis dalam pengelolaan Taman Nasional Kepulauan Seribu